Selasa, 01 April 2008

PROGRAM PERLINDUNGAN

PROGRAM PERLINDUNGAN

DAN SANTUNAN

1. PERLINDUNGAN PINJAMAN

2. PERLINDUNGAN SIMPANAN

3. SOLDUKA

4. JPK IBU DAN ANAK

dan PRIMA27

5. MASTER PLUS :

a. Santunan Rawat inap.

b. Santunan Melahirkan

c. Santunan Menikah

d. Santunan Duka Keluarga

e. Santunan Rawat Jalan

f. Santunan Pendidkan

(Program ini diberikan bagi anggota yang aktif dan tidak cacat keanggotaan)

PERLINDUNGAN

Program perlindungan/ proteksi/ ASURANSI atas pinjaman dan simpanan seseorang yang telah terdaftar sebagai Anggota Credit Union. Program perlindungan ini dikelola secara nasional dimana Anggota Dibebaskan dari Premi karena biaya Premi ditanggung oleh Credit Union masing-masing.

Perlindungan mencakup :

PROGRAM PERLINDUNGAN PINJAMAN ”LINTANG”

Perlindungan pembayaran Sebagian/ Seluruh nilai pinjaman apabila anggota meninggal dunia/ cacat total tetap. Dengan demikian anggota keluarga terlindungi / tidak terbebani dari tanggung jawab menyelesaikan pinjaman. Nilai perlindungan pinjaman (PPA) maksimum Rp 75.000.000,- . Anggota bebas premi (ditanggung lembaga)

PROGRAM PERLINDUNGAN SIMPANAN ”TUNAS”

Perlindungan keluarga anggota yang diperhitungkan berdasar SIMPANAN SAHAM/ setara saham. Santunan diberikan apabila anggota ybs meninggal. Tujuannya untuk memberikan perlindungan/ proteksi pada anggota keluarga - Anggota CU. Nilai perlindungan maksimum Rp 25.000.000,- Anggota bebas premi (ditanggung lembaga)

MASTER PLUS

MASTER PLUS adalah Santunan-santunan sosial yang diberikan bagi Anggota yang memiliki simpanan MASTER (syarat dan ketentuan berlaku). Tujuannya untuk semakin mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan anggota. Jenis santunan mencakup :

Santunan rawat Inap.

Santunan Menikah.

Santunan Melahirkan.

Santunan Duka Keluarga.

Santunan Rawat jalan.

Santunan Pendidikan

SOLDUKA (SOLIDARITAS DUKA ANGGOTA)

Program santunan solidaritas bagi anggota yang meninggal dunia sebesar Rp 500.000,-.


JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN (JPK) IBU DAN ANAK

Jaminan pelayanan dan perawatan kesehatan Ibu dan Balitanya selama dua tahun lebih dimulai dari masa awal kehamilan, proses persalinan/ melahirkan, perawatan pasca melahirkan (rawat inap 2 hari), sampai dengan anak berusia 1,5 tahun dengan standar perawatan Rumah Sakit. Peserta juga akan mendapat fasilitas pengurusan AKTA KELAHIRAN (anak). Dengan sistem paket pra-bayar (bayar dimuka) dengan harga khusus dan terjangkau, sehingga peserta tidak perlu kawatir terjadi kenaikan tarif semasa proses perawatan tersebut.

PROGRAM ini merupakan kerjasama Prima Danarta CU dengan RS. Pura Raharja.

PRIMA27

Fasilitas tambahan Bagi Anggota Aktif dan tidak memiliki cacat keanggotaan berupa 27 kali pemeriksaan tambahan. GRATIS!! Selama masa kepesertaan JPK. (Dengan membawa surat keterangan dari PD CU).

Tidak ada komentar: